Sebelum membuka bisnis katering, selain memikirkan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan operasional, Anda juga perlu mengurus perizinan yang diperlukan untuk bisnis katering. Bisnis katering dengan perizinan yang lengkap dapat menjadi salah satu tindakan untuk mencegah hal-hal yang akan merugikan bisnis di kemudian hari.
Cara Mendapatkan Izin Usaha Katering
Untuk mendapatkan Izin Usaha Katering, berikut adalah beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:
- Fotocopy dari KTP pemohon.
- Denah dari bangunan dapur.
- Surat penunjukan untuk penanggung jawab dari Jasa Boga.
- Fotocopy ijazah atau Sertifikat dari tenaga Sanitasi yang memiliki pengetahuan berupa higienis sanitasi makanan.
- Fotocopy Sertifikat Kursus dari Higienis Sanitasi untuk pengusaha.
- Fotocopy Sertifikat khusus untuk Higenis Sanitasi untuk penjamah makanan, paling sedikit satu (1) orang untuk penjamah makanan.
- Rekomendasi yang diberikan oleh Asoiasi untuk Jasa Boga.
Berbagai persyaratan di atas harus Anda penuhi terlebih dahulu sebelum melakukan berbagai prosedur untuk mengajukan izin untuk usaha katering.
Setelah syarat-syarat di atas sudah Anda miliki semua, berikut prosedur yang Anda harus dilakukan untuk mendapatkan surat Izin Usaha, diantaranya :
- Surat permohonan ditujukan pada Kepala Dinkes di Kabupaten atau Kota.
- Pemeriksaan untuk Higienis Sanitasi dari Jasa Boga akan dikoordinasikan oleh Dinkes yang bekerjasama bersama Asosiasi dari Jasa Boga.
- Tim akan melakukan kunjungan serta pemeriksaan agar menilai dari kelayakan yang ada baik secara fisik, kimia, atau juga bakteriologis, serta keseluruhan dari rangkaian produksi makanan. Penilaian akan dilakukan meliputi :
- Pemeriksaan fisik.
- Pemeriksaan dari laboratorium.
- Kesimpulan.
- Pemberian dari sertifikat yang layak Higienis Sanitasi dari Jasa Boga.
- Pemberian surat Izin Usaha.
Untuk mendapatkan surat Izin Usaha Katering, Anda dapat melakukan berbagai prosedur di atas secara runtun. Setelah memperoleh izin, maka Anda bisa mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan lain, seperti menu katering, alat masak, dapur, kemasan, dan lain-lain.