Jika pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai apa itu Penyelenggara Sistem Elektronik, kategori yang termasuk PSE, serta manfaatnya, artikel kali ini akan membahas tentang syarat dan tahapan terkait pendaftaran PSE. Berikut penjelasannya.
Syarat Pengajuan Permohonan PSE
Untuk mendaftar PSE, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Syarat-syarat tersebut umumnya berisikan formulir pendaftaran hingga kelengkapan dokumen. Beberapa syarat pengajuan permohonan PSE yaitu:
1. Pengisian formulir pendaftaran
Pendaftaran PSE dapat diawali dengan mengunjungi situs resmi PSE Kominfo di layanan.kominfo.go.id/register. Pendaftaran ini dapat dilakukan kapan dan di mana saja secara online dan secara gratis.
- Kelengkapan dokumen pendaftaran
Setelah mengisi formulir pendaftaran, ada beberapa kelengkapan dokumen bagi pendaftar berbentuk badan hukum, seperti:
- NIB dan Izin Usaha
- Keterangan domisili perusahaan terakhir
- Identitas penanggung jawab
- NPWP perusahaan atau perorangan
- Profil penyelenggara sistem elektronik
- Gambaran teknis dan prosedur bisnis sistem elektronik
- Nama domain bagi sistem elektronik yang berbentuk situs, dan
sertifikat keamanan
Tahap-Tahap Pendaftaran PSE
Setelah menyiapkan berbagai dokumen di atas, selanjutnya Anda dapat mengikuti tahap-tahap berikut untuk mendaftar PSE:
1. Membuat akun
Untuk melakukan pendaftaran PSE, Anda perlu mengisi email, password, dan nama. Kemudian, Anda akan mendapatkan email konfirmasi dan link untuk validasi. Setelah berhasil melakukan validasi, Anda dapat melakukan login dan melengkapi beberapa hal di bawah ini:
- Mengisi form pendaftaran PSE
- Mengisi form bagian pengajuan yang berisi identitas pendaftar atau penanggungjawab
- Mengisi profil usaha yang berisi data entitas, legalitas dokumen entitas
- Mengisi gambaran teknis dan proses bisnis dari sistem elektronik yang didaftarkan
- Pemeriksaan dokumen
2. Menunggu verifikasi kelengkapan data
Apabila sudah terisi dengan lengkap, dokumen-dokumen tersebut dapat diverifikasi oleh pihak Kominfo. Dari hasil pemeriksaan dokumen, Anda dapat melengkapi kekurangan dokumen untuk kemudian melanjutkan pendaftaran.