Corporate

Syarat Produk Makanan yang Harus Dipenuhi Sebelum Mendaftar ke BPOM

Share This Post

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki tiga peran penting yaitu legislasi, standarisasi, dan regulasi produk makanan dan obat. Diantaranya obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik.

Untuk menjamin kesehatan masyarakat, BPOM, semua produk yang dikategorikan sebagai Makanan dan Minuman, Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Produk Kosmetik harus terdaftar di BPOM dan memperoleh Izin Edar BPOM (Izin Edar BPOM) sebelum penjual mendistribusikan produknya.

Namun sebelum mendaftar untuk memperoleh izin edar berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi produk makanan Anda:

a)       Parameter keamanan, yaitu batas maksimum cemaran mikroba, cemaran fisik, dan cemaran kimia;

b)      Parameter mutu, yaitu pemenuhan persyaratan mutu sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku; dan

c)       Parameter gizi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan

Selain itu, pangan olahan yang akan didaftarkan harus memenuhi persyaratan label, cara produksi pangan olahan yang baik, cara distribusi pangan olahan yang baik, dan cara ritel pangan olahan yang baik.

Setelah produk-produk makanan Anda memenuhi tiga kriteria tersebut. Selanjutnya Anda harus memahami jika pengajuan pendaftaran produk harus dilakukan secara terpisah jika ada perbedaan rasa atau ukuran.

Misalnya, Anda adalah pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan produk bakso frozen (bakso beku) Anda.

Anda harus memisahkan beberapa jenis varian rasa (misalnya bakso sapi, bakso ikan, bakso udang dan sebagainya) untuk dilakukan untuk masing-masing varian.

Jika dalam satu kemasan produk terdapat berbagai varian rasa (assorted), dapat didaftarkan juga dalam satu pengajuan.

Kemudian produk juga akan dipisah berdasarkan beberapa ukuran gramasi (250 g, 500 g, 1000 g, dan seterusnya) dalam satu varian produk dengan desain label dan jenis kemasan yang sama, dapat didaftarkan dalam satu pengajuan.

Jika Anda bingung mempersiapkan dokumen agar mendapat izin BPOM, jangan khawatir Anda bisa segera konsultasikan kepada konsultan Hibra melalui Whatsapp di nomor +62 811-1157-557 atau email ke hibra@hibra.co.id

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch